Program Kerja

A. PROGRAM KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH
  1. Berperan aktif dalam mewujudkan industri pakan yang lebih efisien dan berdaya saing
  2. Memperjuangkan keberlangsungan usaha akuakultur yang berkelanjutan.
  3. Memperjuangkan pembebasan PPN atas bahan  pakan ternak dan akuakultur sesuai dengan amanat UU No. 42 Tahun 2009 tentang Perubahan ketiga atas UU No.8 Tahun 1983 ttg Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah.
  4. Mengupayakan ketersediaan bahan pakan dalam kuantitas dan kualitas dengan harga yang rasional.
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk pengembangan alternatif bahan baku. 
  6. Berperan aktif dalam melakukan kampanye peningkatan konsumsi protein hewani di tingkat pusat dan di setiap Komda minimal dilaksanakan satu tahun dua kali. 
  7. Berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit baik peternakan maupun akuakultur. 
  8. Mengupayakan peningkatan kapasitas SDM anggota melalui pelatihan – pelatihan dan media lain dalam rangka meningkatkan daya saing baik secara kualitas dan kuantitas di tingkat pusat dan setiap Komda.



B.  BIDANG ORGANISASI
  1. Peningkatan peran GPMT dalam memperjuangkan aspirasi anggota.
  2. Secara aktif melakukan sosialisasi peran dan fungsi GPMT kepada perusahaan produsen pakan yang belum menjadi anggota.
  3. GPMT telah terdaftar di Kementerian Hukum & HAM.
  4. Secara aktif meningkatkan aspirasi melalui komunikasi internal dan eksternal antara lain melalui media sosial, dan website, dalam melakukan sosialisasi GPMT sebagai Organisasi Perusahaan Produsen Pakan.
  5. Sinkronisasi program kerja pengurus pusat (BP) dengan setiap Komda.
  6. GPMT harus melakukan proses kaderisasi untuk mempersiapkan kepengurusan baru
  7. Dalam  kepengurusan GPMT yang akan datang, terdapat bagian yang secara khusus menangani bidang hukum. 


C. TANGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI
  1. Berpartisipasi aktif dan melakukan disiminasi hasil kajian tentang dampak usaha peternakan dan akuakultur terhadap lingkungan  
  2. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan
  3. GPMT dapat menjembatani komunikasi dengan pihak pemerintah terkait ketentuan dan peraturan yang dapat memberikan solusi bagi pihak peternak dan pembudidaya terkait permasalahan lingkungan.