Kamis, 17 September 2020

Pakan Ayam Oplosan Beredar di Kota Palopo

 

Pakan Ayam Oplosan Beredar di Kota Palopo
Pakan ayam oplosan beredar di Kota Palopo, Sulsel. Foto: Ilustrasi/Dok

PALOPO - Para peternak ayam di Kota Palopo mulai hawatir dan was-was membeli pakan ayam. Pasalnya, sejumlah peternak dan pengusaha ayam menemukan pakan ayam oplosan.

Owner Raja Unggas, Andi Iwan menyebutkan, pakan ayam oplosan ini didapatnya di Pasar Andi Tadda. Dia meyakini, pakan oplosan sudah beredar luas di Palopo dan dijual di beberapa pasar.

"Saya beli di pasar Andi Tadda. Saya juga tidak perhatikan baik-baik. Setelah tiba di rumah ternyata sekam halus. Ini jelas pakan oplosan," ujar Andi Iwan.

"Saya telusuri, ternyata pakan ini berasal dari Sidrap. Kami berharap dinas terkait segera melakukan pengawasan. Kami pengusaha ayam merasa was-was, bagi yang mengetahui pakan oplosan mungkin akan dikembalikan namun yang tidak paham tentu akan menggunakannya," lanjutnya.

Dijelaskan Andi Iwan, penggunaan pakan oplosan dari sekam gabah akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ayam, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Olehnya itu, owner Raja Unggas dan beberapa pengusaha dan peternak ayam di Palopo mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segara melakukan investigasi, mencari tahu pihak yang membawa pakan oplosan ini masuk Palopo.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo, Andi Bahtiar saat dikonfirmasi SINDOnews membenarkan adanya pakan oplosan yang beredar di Palopo.

Menurut Bahtiar, petugas Dinas Pertanian dan Peterakan Kota Palopo juga sudah menerima sejumlah aduan warga. "Kami sudah terima sejumlah aduan. Memang pakan oplosan ini menggunakan sekam," katanya.


"Pakan ini akan menghambat pertumbuhan ternak dan bisa menyebabkan kematian. Tim kami segera turun melakukan pengecekan dan mencari tahu siapa yang membawa pakan ini masuk Palopo," lanjutnya.

Andi Bahtiar, menyebutkan, meski pakan ini sudah dijual di Kota Palopo, namun untuk mengenalinya sangat mudah. "Pakan oplosan sekam ini sangat mudah dikenali, cukup diraba, konturnya sangat beda dengan pakan biasa atau asli," ujarnya.

Sumber : sindonews

Selasa, 15 September 2020

Tim Pengabdi Unud Kembangkan Ikan Air Tawar Berbasis Pakan Lokal

 www.nusabali.com-tim-pengabdi-unud-kembangkan-ikan-air-tawar-berbasis-pakan-lokal

DENPASAR, NusaBali
Tim Pengabdi Universitas Udayana (Unud) mendesiminasikan teknologi budidaya ikan hemat air dan produksi pakan ikan berbasis bahan lokal di Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan dilakukan di Desa Manikyang karena dikenal sebagai salah satu desa yang masyarakatnya sebagai pembudidaya ikan air tawar.  Ketua Tim Pengabdi Unud, Ni Made Suci Sukmawati mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan pengabdian masyarakat Program Kemitraan Wilayah (PKW) dari Kemenristek/BRIN. Kegiatan pelatihan budidaya ikan dengan sistem kolam hemat air ini bertujuan untuk membantu  kelompok pembudidaya ikan (Pokdatan) air tawar agar tetap bisa berproduksi ketika ketersediaan air sudah mulai berkurang.  

Namun kendalanya, sejalan dengan semakin terbatasnya dan berkurangnya debit sumber air, usaha budidaya ikan mengalami kendala. "Selain itu harga pakan yang tinggi juga memicu berkurangnya minat warga untuk mengembangan potensi perikanan tersebut," jelasnya

Dengan kondisi itu, Dosen Fakultas Peternakan Unud ini berharap melalui program ini Pokdatan dapat membuat pakan secara mandiri untuk menangulangi mahalnya pakan ikan pabrikan. Padahal bahan-bahan pakan cukup tersedia di wilayah tersebut seperti limbah ternak ayam, dedak, singkong, dan lainnya.

Menurut dia, dalam proses pembudidayaan yang perlu dikuasai adalah cara membuat formulasi pakan dengan mengatur komposisi masing-masing bahan tersebut agar memenuhi standar nutrisi untuk ikan air tawar dan juga memprosesnya menjadi pellet apung. "Selain itu, pada deseminasi ini juga diberikan pelatihan pemanfaatan probiotik untuk membantu efesiensi pakan dan air kolam agar tidak berbau. Probiotik ini merupakan hasil pengembangan dosen peternakan Unud," imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Manikyang, I Nyoman Paneca  merespon positif dan berterimakasih terhadap program ini. “Kami sangat berterimakasih kepada tim PKW Unud yang sudah membawa teknologi untuk berbagai potensi di desa melalui pemberdayaan masyarakat sehingga Desa kami dapat menggarap potensi secara lebih optimal, kami berharap program ini terus berlanjut untuk dapat menangani potensi desa Manikyang yang lainnya,” ungkapnya. *mis

Sumber : nusabali

Jumat, 11 September 2020

Ini Upaya Kementan dan KPPU Stabilisasi Harga Ayam Potong

 Pekerja memberikan pakan ternak di salah satu industri ternak ayam potong di kawasan Lambanjaya, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kementan awasi Kemitraan Usaha Peternakan demi jaga harga ayam potong

Pekerja memberikan pakan ternak di salah satu industri ternak ayam potong di kawasan Lambanjaya, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kementan awasi Kemitraan Usaha Peternakan demi jaga harga ayam potong

Foto: Risky Andrianto/Republika
Kementan awasi Kemitraan Usaha Peternakan demi jaga harga ayam potong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya untuk menjaga stabilisasi supply dan harga livebird (ayam hidup) di tingkat peternak. 

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan dalam upaya menjaga stabilisasi harga ayam potong, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020."Seluruh perusahaan pembibit juga berkomitmen mematuhi pelaksanaan SE Dirjen PKH ini," ujar Nasrullah.

Selain itu, diatur juga pengendalian supply melalui cutting Hatching Egg (HE) umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter akan mengurangi supply DOC FS bulan September sampai Oktober 2020. Sementara dampak afkir dini Parent Stock (PS) secara bertahap akan mengurangi supply DOC FS mulai bulan November sampai Desember 2020.

"Di dalam SE tersebut juga disebutkan kewajiban penyerapan livebird dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan market share," jelas Nasrullah.

Lebih lanjut, Nasrullah menerangkan, implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply livebird di pasar becek dan secara bertahap bisa memperbaiki harga livebird di tingkat peternak.

"SE ini juga mewajibkan penyerapan livebird sekaligus diikuti pemotongan di RPHU dan penyimpanan di cold storage," ucap Nasrullah.

Adapun upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme on off (bergiliran) yang dimulai sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020 nanti. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.

"Berdasarkan data SHR periode mingguan, secara langsung akan diketahui potensi surplus livebird 8 minggu kedepan. Kami juga telah melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE," papar Nasrullah.

Ia menegaskan, penyerapan livebird juga akan terus dimaksimalkan terutama sumber DOC FS yang berasal dari perusahaan terintegrasi. Selain itu, akan dimemaksimalkan juga penyerapan livebird yang sumber DOC-nya berasal dari perusahaan non integrasi.

"Livebird yang berasal dari DOC FS perusahaan PS yang tidak memiliki RPHU dan Feedmill (non breeding) juga akan ikut berpartisipasi sepenuhnya melakukan penyerapan LB dari pelanggan poduk pakannya," imbuh Nasrullah.

Dampak dari pengurangan DOC FS ini nantinya akan mengkoreksi jumlah supply terhadap demand, sehingga secara bertahap harga livebird akan bergerak di atas HPP peternak akan turun mencapai harga acuan Permendag No 7 tahun 2020.

Pemerintah juga mendesak kepada perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag. Selain itu pembibit beserta feedmill harus menjamin supply juga menjaga kualitas pakan dan DOC FS.

Nasrullah juga mengungkapkan, selama ini Ditjen PKH Kementan telah bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan. 

Kerja sama ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

“Hal ini adalah usaha pemerintah untuk melindungi semua pihak, Pada dasarnya pemerintah ini adalah penengah, kami berusaha mencari solusi terhadap segala macam permasalahan yang ada," kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, dalam Permentan Nomor 13 tahun 2017 disebutkan, kemitraan usaha peternakan adalah kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.

Pola kemitraan usaha peternakan sendiri meliputi, inti plasma, bagi hasil, sewa, perdagangan umum dan sub kontrak. Dalam perjanjian kemitraan usaha ayam ras pedaging, peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan supply DOC, pakan ternak, obat vaksin disenfektan (OVD) dan jaminan pemasaran dengan harga kontrak sesuai perjanjian tertulis.

"Peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," tandas Nasrullah.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah juga terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional dan stabilisasi harga livebird di tingkat peternak. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. 

"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," ujar Menteri SYL.

Sumber : Republika