Kamis, 11 Februari 2021

Pakan Ikan, Dilema Produksi dalam Negeri atau Impor?

 oleh  di 5 February 2021



  • Produksi perikanan budi daya pada 2021 ditargetkan bisa mencapai jumlah 19,47 juta ton, dengan target di antaranya berasal dari produksi ikan sebanyak 7,8 juta ton dan udang sebanyak 1,8 juta ton. Target tersebut diharapkan bisa tercapai dengan dukungan pakan ikan mandiri yang berkualitas
  • Dengan dukungan pakan ikan mandiri, diharapkan ketergantungan pada pakan yang berasal dari impor bisa berkurang dan berhenti di kemudian. Hanya saja, dengan itu maka jumlah pakan ikan mandiri juga menjadi lebih besar dan harus dipenuhi untuk kebutuhan produksi sepanjang 2021
  • Khusus untuk target produksi yang berasal dari komoditas ikan dan udang, maka kebutuhan pakan ikan mandiri diperkirakan sedikitnya bisa mencapai 9,6 juta ton. Jumlah tersebut berasal dari kebutuhan total 7,92 juta ton untuk produksi ikan dan udang
  • Untuk memproduksi pakan ikan mandiri yang berkualitas, diperlukan bahan baku berupa tepung ikan yang kualitasnya juga sama baiknya. Agar bisa tercapai kualitas, Pemerintah Indonesia menerbitkan sertifikat untuk produksi tepung ikan lokal

Ketersedian pakan ikan minimal harus ada hingga mencapai 9,6 juta ton untuk memenuhi kebutuhan pakan sepanjang 2021. Jumlah tersebut diperkirakan akan muncul, karena target produksi ikan dan udang pada tahun ini dari subsektor perikanan budi daya mencapai 7,92 juta ton.

Dengan target tersebut, maka kebutuhan pakan ikan pada tahun ini untuk produksi ikan mencapai 7,8 juta ton. Sementara, untuk kebutuhan pakan udang, jumlahnya diperkirakan pada 2021 sedikitnya mencapai 1,8 juta ton.

“Target produksi total (subsektor) perikanan budi daya pada tahun 2021 ditetapkan sebanyak 19,47 juta ton,” ucap Direktur Jenderal Perikanan Budi daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto belum lama ini di Jakarta.

Pentingnya memenuhi kebutuhan pakan ikan, karena itu akan menentukan kualitas produksi yang akan berjalan berikutnya. Salah satunya yang harus diperhatikan agar pakan ikan bisa berkualitas, adalah penggunaan tepung ikan.

Selama ini, penggunaan tepung ikan untuk produksi pakan ikan lebih banyak memanfaatkan sumber yang berasal dari luar Indonesia alias didatangkan dengan cara impor. Namun, tepung dengan standar kualitas internasional tersebut memiliki harga jual yang jauh lebih mahal dibandingkan tepung ikan lokal.

Untuk itu, pemakaian tepung ikan lebih bijak jika memanfaatkan produksi lokal yang harganya lebih terjangkau. Tetapi, tepung ikan lokal juga harus bisa memenuhi kualitas yang baik, sehingga bisa bersaing dengan produk serupa yang datang dari negara lain.

Menurut Slamet Soebjakto, penggunaan tepung ikan lokal berkualitas untuk bahan baku pakan, akan menjadi kunci dalam pengembangan produksi pakan ikan mandiri nasional. Hal itu, karena pakan ikan mandiri akan mengurangi ketergantungan pada pakan ikan impor.

“Dan juga menjamin ketersediaan pakan ikan mandiri dalam usaha budi daya,” jelas dia.

Dengan kata lain, produksi tepung ikan dalam negeri harus terus didorong untuk bisa meningkatkan kualitas hingga setara dengan produk impor. Kemudian, produksi lokal juga harus didorong agar bisa mencapai kuantitas yang sama banyaknya dengan produksi yang berasal dari jalur impor.

Slamet berasumsi, jika penggunaan tepung ikan mencapai sekitar 20 persen dari komposisi formulasi pakan udang dan 10 persen dari komposisi formulasi pakan ikan, maka akan diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan pada 2021 ini.

 Sertikasi

Untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas tepung ikan lokal, KKP sedang menyiapkan sistem sertifikasi tepung ikan yang meliputi sertifikasi proses penangkapan ikan untuk bahan baku pembuatan tepung ikan. Kemudian, sertifikasi untuk bahan baku tepung ikan.

Sertifikasi diterbitkan, karena produksi tepung ikan lokal diharapkan bisa ikut berperan dalam proses pelestarian sumber daya ikan di laut. Dengan kata lain, saat menangkap ikan untuk dijadikan bahan baku, maka harus diperhatikan sumber daya ikan dengan baik dan bagaimana cara menangkapnya.

“Jangan sampai karena ingin memproduksi tepung ikan lokal, kita mengeksploitasi sumber daya ikan dalam negeri seperti ikan rucah. Akan diatur bagaimana penangkapan ikan menggunakan alat-alat yang ramah lingkungan. Serta cara-cara penangkapan ikan yang diperbolehkan,” papar dia.

Di sisi lain, Slamet menjelaskan bahwa penggunaan tepung ikan lokal yang sudah bersertifikat, akan menjamin terwujudnya produksi pakan ikan mandiri yang berkualitas. Proses tersebut pada akhirnya akan mendorong usaha perikanan budi daya di masa mendatang bisa berkelanjutan.

Menurut dia, sertifikasi tepung ikan bisa menjadi salah satu proses untuk mewujudkan produksi pakan ikan mandiri yang berkualitas dan menjadi bagian dari pengembangan bahan baku pakan, termasuk tepung ikan. Pengembangan tersebut masuk dalam arah kebijakan dan strategi pakan 2020-2024.

Dalam rencana pengembangan tersebut, di dalamnya ada penyusunan rancangan standar nasional Indonesia untuk bahan baku pakan ikan. Kemudian, ada juga penyiapan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan, khususnya untuk tepung ikan.

Agar industri tepung ikan lokal untuk pakan ikan mandiri bisa berdiri kokoh, Slamet berharap pemangku kepentingan dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penyediaan tepung ikan lokal untuk mendongrak produksi pakan ikan mandiri di Indonesia.

Dia melihat, keberadaan pemangku kepentingan harus bisa berperan banyak dalam proses pengembangan pakan ikan mandiri, utamanya pada proses produksi tepung ikan lokal. Dari mereka, diharapkan ada masukan-masukan untuk memperkuat proses yang sedang berlangsung.

Para pemangku kepentingan yang dimaksud, bisa berasal dari perusahaan, ataupun asosiasi pengusaha yang saat ini aktif. Mereka semua, diharapkan bisa memberi masukan dalam bentuk butir-butir yang tertuang dalam sertifikasi ikan.

“Karena memang sudah cukup lama kami merencanakan sertifikasi khususnya tepung ikan untuk menjamin kualitas pakan mandiri,” ungkap dia.

Strategi

Direktur Pakan dan Obat KKP Mimid Abdul Hamid menambahkan, pengembangan sistem sertifikasi tepung ikan lokal terus dimatangkan, karena pihaknya ingin produksi tepung ikan nasional bisa berjalan dengan maksimal. Semua proses tersebut, saat ini sedang dijalankan oleh KKP.

Agar itu semua bisa berjalan baik, maka semua pihak yang berkepentingan harus bisa selalu bersama untuk menyusun strategi penyediaan bahan baku pakan ikan nasional dan juga strategi penyediaan tepung ikan nasional.

Selain itu, perlu juga melakukan pendataan, dan pemetaan produsen tepung ikan nasional, baik yang sudah masuk dalam skala industri, maupun yang masuk dalam skala rumah tangga. Tak lupa juga, bagaimana agar kapasitas produksi perusahaan tepung ikan nasional bisa berjalan optimal.

“Pengembangan produksi tepung ikan nasional dalam rangka mendukung penyediaan tepung ikan nasional baik secara kualitas maupun kuantitas, tentunya akan mengurangi ketergantungan impor tepung ikan, serta nantinya dapat menyerap tenaga kerja melalui industri tepung ikan,” papar dia.

Terpisah, Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Deny Mulyono mengungkapkan bahwa pemenuhan bahan baku, terutama untuk pemenuhan tepung ikan sebagai bahan baku pembuatan pakan ikan mandiri, menjadi proses yang sangat diperlukan.

Dalam prosesnya, pemenuhan bahan baku harus dilalui dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas. Untuk itu, penerbitan sertifikat untuk tepung ikan menjadi proses yang tepat, karena itu akan mendorong kualitas pakan ikan mandiri yang akan digunakan.

Dengan pakan ikan yang berkualitas, setiap kesempatan juga pada akhirnya akan bisa dimanfaatkan dan dilewati dengan baik. Termasuk, peluang ekspor produk hasil dari budi daya perikanan yang berasal dari Indonesia dengan tujuan pasar negara-negara Eropa, dan negara lain di luar Eropa.

Deny Mulyono menjelaskan, negara seperti di Eropa saat ini memberlakukan syarat yang ketat untuk setiap produk budi daya dari negara mana pun. Mereka, sejak lama memberlakukan sertifikat terhadap seluruh produk yang masuk ke negaranya masing-masing.

“Misalnya, untuk produk Udang, maka pakan yang diberikan pada udang harus bersertifikasi, termasuk dengan bahan baku yang digunakan,” sebut dia.

Untuk pakan ikan yang diperlukan, disesuaikan dengan masing-masing komoditas. Misalnya, untuk kebutuhan pakan ikan, maka tepung ikan harus mencakup delapan persen dari total bahan baku pembuatan pakan ikan mandiri. Sementara, untuk pakan udang itu harus 17 persen pemakaian tepung ikannya.

Sumber : Mongabay

Senin, 25 Januari 2021

KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal - Wujudkan Kemandirian Pakan Ikan Nasional

 Jakarta - Penggunaan tepung ikan lokal berkualitas untuk bahan baku pakan menjadi kunci dalam pengembangan produksi pakan ikan mandiri nasional karena dapat mengurangi ketergantungan impor tepung ikan dan menjamin ketersediaan pakan ikan mandiri dalam usaha budidaya.


NERACA

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, menjelaskan bahwa target produksi perikanan budidaya di tahun 2021 ini sebesar 19,47 juta ton, dimana 7,92 juta ton adalah produksi ikan dan udang. Dengan hitungan tersebut, maka ketersediaan pakan ikan diperkirakan mencapai 9,6 juta ton yang terdiri dari 1,8 juta ton pakan udang dan 7,8 ton pakan ikan.

“Kalau kita asumsikan penggunaan tepung ikan sekitar 20% dari komposisi formulasi pakan udang dan 10% untuk komposisi formulasi pakan ikan, maka akan diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan di tahun 2021,” lanjut Slamet.

Sehingga, menurut Slamet, harus ada peningkatan produksi tepung ikan dalam negeri, baik secara kualitas maupun kuantitas. “Menggunakan tepung ikan lokal bersertifikat akan menjamin kualitas pakan yang dihasilkan, sehingga dapat mendukung usaha perikanan budidaya ke depannya,” ujarnya.

“Pengembangan bahan baku pakan termasuk tepung ikan telah masuk dalam arah kebijakan dan strategi pakan tahun 2020 hingga 2024 melalui kebijakan penyediaan bahan baku di antaranya penyusunan rancangan standar nasional Indonesia untuk bahan baku pakan ikan. Kemudian penyiapan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan khususnya tepung ikan,” tambah Slamet.

Selain itu, kata Slamet, akan disiapkan sistem sertifikasi tepung ikan yang meliputi sertifikasi proses penangkapan ikan untuk bahan baku tepung ikan dan sertifikasi bahan baku tepung ikan. “Jangan sampai karena ingin memproduksi tepung ikan lokal, kita mengeksploitasi sumber daya ikan dalam negeri seperti ikan rucah. Akan diatur bagaimana penangkapan ikan menggunakan alat-alat yang ramah lingkungan. Serta cara-cara penangkapan ikan yang diperbolehkan,” tutur Slamet.

Dalam mendukung industri tepung ikan lokal untuk pakan ikan mandiri, Slamet berharap stakeholder dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penyediaan tepung ikan lokal untuk mendongrak produksi pakan ikan mandiri di Indonesia.

“Mohon para stakeholder seperti perusahaan, asosiasi dapat memberikan masukan-masukan dalam bentuk butir-butir apa saja di dalam sertifikasi tepung ikan ini yang penting. Karena memang sudah cukup lama kami merencanakan sertifikasi khususnya tepung ikan untuk menjamin kualitas pakan mandiri,” ujar Slamet.

Sementara, Direktur Pakan dan Obat Ikan, Mimid Abdul Hamid menegaskan langkah ke depan kita bagaimana pengembangan sistem sertifikasi tepung ikan nasional bisa berjalan dalam rangka mendukung optimalisasi peningkatan produksi tepung ikan nasional, maka kita harus selalu bersama-sama dalam menyusun strategi penyediaan bahan baku pakan ikan nasional dan strategi penyediaan tepung ikan nasional, pendataan, dan pemetaan produsen tepung ikan nasional baik skala industri maupun rumah tangga serta dengan mengoptimalkan kapasitas produksi perusahaan tepung ikan nasional.

“Pengembangan produksi tepung ikan nasional dalam rangka mendukung penyediaan tepung ikan nasional baik secara kualitas maupun kuantitas, tentunya akan mengurangi ketergantungan impor tepung ikan, serta nantinya dapat menyerap tenaga kerja melalui industri tepung ikan,” tambah Mimid.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Deny Mulyono juga menyampaikan komposisi tepung ikan yakni sebesar 8% untuk formulasi pakan buatan untuk ikan dan 17% untuk udang.

“Bahwa untuk pemenuhan bahan baku terutama untuk pemenuhan tepung ikan sebagai bahan baku pakan ikan sangat diperlukan. Kedepannya ada peluang pasar produk hasil budidaya Indonesia ke Eropa dan negara-negara lain telah melakukan sertifikasi terhadap produk-produk hasil budidaya yang masuk ke negaranya. Misal udang, maka pakan yang diberikan pada udang itu harus tersertifikasi termasuk bahan baku yang digunakan,” kata Deny.

Sementara David Martin dari Sustainable Fisheries Partnership (SFP) menyebutkan perikanan di Asia Tenggara menyediakan bahan baku pakan yang berasal dari laut dalam volume yang signifikan namun informasi mengenai datanya yang tersedia memang masih terbatas.

“Ke depannya sangat penting data informasi yang akurat tentang terkait reduction fisheries atau jenis komoditas perikanan yang dikhususkan untuk produksi tepung ikan agar peningkatan produksi tepung ikan nasional yang ditargetkan akan tercapai dan tetap berkelanjutan,” tambah David.

Selain itu, David juga menyampaikan Indonesia memiliki potensi dalam produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Sehingga ada peluang besar untuk mengeksplorasi sertifikasi by product dari perikanan tangkap dan budidaya yang digunakan untuk tepung ikan, dalam hal ini yang khusus dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk produksi tepung ikan seperti halnya ikan lemuru – Bali Sardinella.

Sumber : Neraca

Wujudkan Kemandirian Pakan, KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal


(Beritadaerah – Jakarta) Bahan baku pakan yang baik akan menghasilkan tepung ikan berkualitas dan menjadi kunci dalam pengembangan produksi pakan ikan mandiri nasional. Dalam upaya meningkatkan penggunaan tepung lokal, serta mengurangi ketergantungan impor tepung ikan dan menjamin ketersediaan pakan ikan mandiri dalam usaha budidaya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong sertifikasi tepung ikan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, saat memberikan sambutan pada Webinar bertajuk Sertifikasi Tepung Ikan Internasional dengan peserta dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, asosiasi, dan perusahaan-perusahaan pakan, Kamis (14/1).

Target produksi perikanan budidaya di tahun 2021 ini sebesar 19,47 juta ton, dimana 7,92 juta ton adalah produksi ikan dan udang. Dengan hitungan tersebut, maka ketersediaan pakan ikan diperkirakan mencapai 9,6 juta ton yang terdiri dari 1,8 juta ton pakan udang dan 7,8 ton pakan ikan, jelas Slamet.

“Kalau kita asumsikan penggunaan tepung ikan sekitar 20% dari komposisi formulasi pakan udang dan 10% untuk komposisi formulasi pakan ikan, maka akan diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan di tahun 2021,” kata Slamet yang dikutip laman KKP, Minggu (17/1).

Sehingga, menurut Slamet, harus ada peningkatan produksi tepung ikan dalam negeri, baik secara kualitas maupun kuantitas. Pengembangan bahan baku pakan termasuk tepung ikan telah masuk dalam arah kebijakan dan strategi pakan tahun 2020 hingga 2024 melalui kebijakan penyediaan bahan baku di antaranya penyusunan rancangan standar nasional Indonesia untuk bahan baku pakan ikan. Kemudian penyiapan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan khususnya tepung ikan.

Selain itu, akan disiapkan sistem sertifikasi tepung ikan yang meliputi sertifikasi proses penangkapan ikan untuk bahan baku tepung ikan dan sertifikasi bahan baku tepung ikan. Dalam mendukung industri tepung ikan lokal untuk pakan ikan mandiri, Slamet berharap stakeholder dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penyediaan tepung ikan lokal untuk mendongrak produksi pakan ikan mandiri di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Deny Mulyono menyampaikan pemenuhan bahan baku terutama untuk pemenuhan tepung ikan sebagai bahan baku pakan ikan sangat diperlukan. Kedepannya ada peluang pasar produk hasil budidaya Indonesia ke Eropa dan negara-negara lain telah melakukan sertifikasi terhadap produk-produk hasil budidaya yang masuk ke negaranya.

Sumber : Beritadaerah