KKP Dorong Pabrik Pakan Ikan Segera Daftarkan Produknya
Petambak
memberi pakan udang vanamei di lahan tambak Desa Singajaya, Indramayu, Jawa
Barat, Jumat (9/10/2020). ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Jumlah produk pakan ikan yang telah
terdaftar di KKP sebanyak 1.506 merek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produsen pakan
ikan baik secara swadaya maupun skala pabrikan, segera
mendaftarkan produknya ke KKP. Pendaftaran ini dalam rangka standardisasi serta
meningkatkan kualitas produksi pakan ikan.
"Untuk melindungi usaha produsen
pakan mandiri maupun pabrik agar dapat berkelanjutan, baik secara lingkungan
maupun secara ekonomi, KKP secara konsisten terus melakukan standardisasi
kualitas pakan melalui proses pendaftaran pakan yang beredar baik yang
diproduksi maupun yang diimpor," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP,
Slamet Soebjakto, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/10).
Sebagai informasi sampai dengan
September 2020, jumlah produk pakan ikan yang telah terdaftar di KKP sebanyak
1.506 merek. Dari jumlah pakan ikan/udang yang telah terdaftar tersebut,
terdiri dari pakan yang diproduksi produsen pakan industri/importir sebanyak
1.472 merek, produsen pakan ikan mandiri 19 merek dan produsen UPT Direktorat
Jenderal Perikanan Budidaya 15 merek pakan.
"Dengan adanya tantangan perikanan
budidaya ke depan untuk memenuhi kebutuhan pakan ikan yang efisien dan
berkualitas, kami harapkan agar seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di
bidang pemenuhan kebutuhan pakan dapat bekerjasama dan selalu berkoordinasi
untuk kesejahteraan bersama," ucap Slamet.
Slamet menjelaskan bahwa dari total
target produksi perikanan budidaya pada tahun 2024 yang mencapai 22,65 juta
ton, sebesar 41,5 persen dari jumlah tersebut merupakan komoditas ikan dan
udang yang memerlukan pakan untuk pencapaiannya.
"Estimasi kebutuhan pakan dari
target produksi tersebut mencapai hingga 12-13 juta ton pakan sehingga
memerlukan dukungan ketersediaan pakan baik dari pabrikan maupun produksi pakan
mandiri," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2015,
KKP telah menginisiasi program Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari) yang secara
aktif mendorong penggunaan bahan baku alternatif lokal dengan kualitas dan
harga yang bersaing.
Slamet juga menyampaikan apresiasi dari
Menteri Kelautan dan Perikanan kepada para produsen pakan yang saat awal
pandemi sepakat menunda kenaikan harga pakan, sehingga tidak menimbulkan
kepanikan para pembudidaya yang tengah mengalami kesulitan.
Sebelumnya, Slamet menyebutkan bahwa
pakan mandiri sangat membantu pembudidaya ikan khususnya pembudidaya skala
kecil di Indonesia karena seperti yang diketahui bahwa biaya untuk pembelian
pakan cukup tinggi yaitu 60 persen hingga 70 persen dari keseluruhan biaya
produksi.
"Kehadiran pakan mandiri bagi
pembudidaya ikan memberikan efek positif karena menambah keuntungan pembudidaya
hingga 2 – 3 kali lipatnya atau tumbuh pada kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000 per
kilogram hasil produksi. Penggunaan pakan mandiri ini mampu menekan biaya
produksi budidaya minimal 30 persen," ujar Slamet.
Slamet mengungkapkan langkah-langkah
strategi KKP agar pakan mandiri dapat berhasil dan semakin berkembang di
tengah-tengah masyarakat pembudidaya ikan di Indonesia.
"Pertama yaitu penyaluran bantuan
sarana dan prasarana pakan mandiri seperti bantuan mesin penepung kapasitas
100-200 kg/jam dan mesin pencetak tenggelam dengan kapasitas 100-200 kg/jam,
serta mesin pencetak apung dengan kapasitas 50-100 kg/jam dan bahan baku pakan.
Kita berikan agar kelompok pembudidaya ikan mampu untuk memproduksi pakan
secara mandiri," ujar Slamet.
Sumber : Republika