Amerika serang udang Indonesia
JAKARTA - Setelah mempermasalahkan pembatasan impor hortikultura dan daging sapi pemerintah sampai ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Amerika Serikat kali ini menyerang komoditas udang tambak Tanah Air dengan alasan dumping sehingga terancam dilarang masuk ke Negeri Paman Sam itu.
Kementerian Perdagangan menyatakan pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui pengaduan Industri Udang Teluk Amerika (COGSI) yang pertama kali melaporkan tuduhan dumping. Komisi Perdagangan Luar Negeri Amerika (US ITC), dua hari lalu, menyatakan pengusaha udang Amerika merugi akibat kalah bersaing dengan udang Tanah Air yang punya keuntungan lebih karena mendapat subsidi berupa bantuan benih.
Pemerintah mengaku siap menghadapi konsekuensi apapun dari keputusan panel perdagangan Amerika nantinya. Termasuk bila Kementerian Perdagangan Negeri Paman Sam itu meminta data apakah betul dilakukan dumping pada komoditas udang.
"Kita bersama stakeholder, pemerintah, swasta tetap harus menjawab pertanyaan mereka. Sejauh ini mereka mengaku (setelah udang Indonesia membanjiri Amerika), tenaga kerjanya, produktivitas turun," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi, akhir pekan ini.
Kemendag yakin bila persoalan udang ini kembali diadukan ke lembaga yang lebih tinggi, Indonesia bakal menang. Pasalnya, pengusaha yang tergabung dalam COGSI menyamaratakan seluruh udang dari Indonesia pada satu kriteria, sehingga tidak jelas mana yang dianggap dumping.
"Yang disebut shrimp itu adalah yang beku dan non-beku jadi satu. Sekarang yang dituduhkan sekarang adalah ini (frozen). Kita harus lihat keseluruhannya," cetusnya.
Selain itu, subsidi benih udang yang dianggap dumping itu, karena pengusaha Amerika tidak paham pemerintah memiliki skema pemberdayaan nelayan dan petambak daerah pesisir. Program yang digawangi Kementerian Kelautan dan Perikanan ini memang setiap tahun menggelontorkan dana untuk memberdayakan masyarakat yang membudidayakan udang.
"Kita beda nih, subsidi yang diberikan kepada nelayan dalam rangka ketahanan nasional. Bukan komersial. Itu yang kita angkat terus (pada pemerintah Amerika) ke depan," ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor udang Indonesia ke Amerika pada 2011 sebesar USD 515,5 juta, naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 353,7 juta. Selain melakukan telaah pane lewat US ITC, Otoritas Anti Dumping Amerika Serikat (US-DOC) juga menggelar investigasi produk udang beku Indonesia sampai Maret 2013.
Kementerian Perdagangan menyatakan pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui pengaduan Industri Udang Teluk Amerika (COGSI) yang pertama kali melaporkan tuduhan dumping. Komisi Perdagangan Luar Negeri Amerika (US ITC), dua hari lalu, menyatakan pengusaha udang Amerika merugi akibat kalah bersaing dengan udang Tanah Air yang punya keuntungan lebih karena mendapat subsidi berupa bantuan benih.
Pemerintah mengaku siap menghadapi konsekuensi apapun dari keputusan panel perdagangan Amerika nantinya. Termasuk bila Kementerian Perdagangan Negeri Paman Sam itu meminta data apakah betul dilakukan dumping pada komoditas udang.
"Kita bersama stakeholder, pemerintah, swasta tetap harus menjawab pertanyaan mereka. Sejauh ini mereka mengaku (setelah udang Indonesia membanjiri Amerika), tenaga kerjanya, produktivitas turun," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi, akhir pekan ini.
Kemendag yakin bila persoalan udang ini kembali diadukan ke lembaga yang lebih tinggi, Indonesia bakal menang. Pasalnya, pengusaha yang tergabung dalam COGSI menyamaratakan seluruh udang dari Indonesia pada satu kriteria, sehingga tidak jelas mana yang dianggap dumping.
"Yang disebut shrimp itu adalah yang beku dan non-beku jadi satu. Sekarang yang dituduhkan sekarang adalah ini (frozen). Kita harus lihat keseluruhannya," cetusnya.
Selain itu, subsidi benih udang yang dianggap dumping itu, karena pengusaha Amerika tidak paham pemerintah memiliki skema pemberdayaan nelayan dan petambak daerah pesisir. Program yang digawangi Kementerian Kelautan dan Perikanan ini memang setiap tahun menggelontorkan dana untuk memberdayakan masyarakat yang membudidayakan udang.
"Kita beda nih, subsidi yang diberikan kepada nelayan dalam rangka ketahanan nasional. Bukan komersial. Itu yang kita angkat terus (pada pemerintah Amerika) ke depan," ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor udang Indonesia ke Amerika pada 2011 sebesar USD 515,5 juta, naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 353,7 juta. Selain melakukan telaah pane lewat US ITC, Otoritas Anti Dumping Amerika Serikat (US-DOC) juga menggelar investigasi produk udang beku Indonesia sampai Maret 2013.
sumber : waspada