JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Ernawati, mengatakan, pemerintah telah memberi penjelasan kepada Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat soal tuduhan pemberian subsidi terhadap industri udang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bahrul Chairi, mengatakan, petisi tersebut telah diterima tanggal 28 Desember 2012.
Ada 12 tuduhan yang dilayangkan. Beberapa tuduhan subsidi yang dilayangkan terhadap Indonesia ialah program asuransi ekspor, pemberian kredit ekspor, serta pengalokasikan anggaran subsidi untuk sektor perikanan sebesar 3 miliar dollar AS selama 5 tahun terakhir.
Produk udang beku yang dituduh mendapat subsidi dari Pemerintah Indonesia adalah jenis frozen warmwater shrimp dengan pos tarif (HS) 0306 dan 1605.
sumber : kompas.com