RI Bantah Beri Subsidi untuk Udang Ekspor


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Ernawati, mengatakan, pemerintah telah memberi penjelasan kepada Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat soal tuduhan pemberian subsidi terhadap industri udang.

"Delegasinya dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal. Dalam penjelasannya, Pak Dubes mengatakan kredit ekspor dan asuransi ekspor diberikan kepada seluruh usaha yang ada di Indonesia sehingga tidak dapat dianggap sebagai subsidi secara spesifik. Subsidi yang diberikan kepada nelayan kecil juga tidak dapat disamakan dengan subsidi kepada perusahaan eksportir," ujar Ernawati, Selasa (15/1/2013).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bahrul Chairi, mengatakan, petisi tersebut telah diterima tanggal 28 Desember 2012.
Ada 12 tuduhan yang dilayangkan. Beberapa tuduhan subsidi yang dilayangkan terhadap Indonesia ialah program asuransi ekspor, pemberian kredit ekspor, serta pengalokasikan anggaran subsidi untuk sektor perikanan sebesar 3 miliar dollar AS selama 5 tahun terakhir.
Produk udang beku yang dituduh mendapat subsidi dari Pemerintah Indonesia adalah jenis frozen warmwater shrimp dengan pos tarif (HS) 0306 dan 1605.     

sumber : kompas.com