Bulog Siap Beli 445.500 Ton Jagung Impor untuk Pakan Ternak
Liputan6.com, Jakarta - Harga daging ayam rata-rata nasional
saat ini Rp 33.237 per kg, naik Rp 4.452 atau 15,46 persen dari Oktober
2015 sebesar Rp 28.785 per kg. Pemerintah mengambil langkah agar
kenaikan ini tak berlanjut.
Kenaikan harga daging ayam salah satunya dipicu karena kurangnya
pasokan jagung pakan untuk ternak. Kementerian Perdagangan bakal
mempercepat penyaluran jagung impor yang kini tertahan di sejumlah
pelabuhan di Medan, Semarang, Banten, dan Jawa Barat.
Dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan Thomas Lembong dengan
menghadirkan Dirut Perum Bulog, para peternak skala UMKM mandiri,
Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), sekaligus importir jagung,
disepakati impor jagung sebanyak 445.500 ton yang saat ini tertahan di
sejumlah pelabuhan di akan dibeli Perum Bulog dan segera disalurkan ke
peternak yang membutuhkan jagung sebagai bahan baku pakan ternak.
"Sudah disepakati pembelian atau pengalihan sebanyak 445.500 ton dari
beberapa importir ke Perum Bulog. Kemendag juga akan berkoordinasi
dengan pihak terkait agar jagung impor yang tertahan di sejumlah
pelabuhan tersebut dapat keluar dan dibeli oleh/dialihkan ke Perum
Bulog," kata Lembong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2016).
"Saya harapkan melalui cara ini akan mampu menurunkan kenaikan harga
jagung pakan dan akan mengurangi dampaknya terhadap kenaikan harga
daging ayam yang saat ini masih terjadi," imbuhnya.
Harga daging ayam mengalami kenaikan cukup signifikan di sejumlah
daerah. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp 33.237 per kg,
naik Rp 4.452 atau 15,46 persen dari Oktober 2015 sebesar Rp 28.785 per
kg.
Penyebab kenaikan ini diduga akibat harga pakan ternak, antara lain
jagung yang pasokannya kurang dan susah diperoleh. Jagung merupakan
komponen dominan dalam pakan ternak.
Sementara itu, Perum Bulog dan pelaku usaha sangat menghargai inisiatif dan langkah pemerintah ini.
Menurut catatan Kementerian Perdagangan, sejak November 2015 hingga
Januari 2016, harga jagung naik hingga 100 persen, dari Rp 3.000 menjadi
Rp 6.000. Kenaikan harga jagung ini diduga akibat seretnya pasokan
jagung ke industri pakan ternak. Permintaan jagung dari industri pakan
ternak tetap tinggi.
Menurut Tom Lembong, demikian Mendag akrab disapa, kenaikan harga
jagung untuk pakan ternak akhir-akhir ini mengindikasikan adanya
kekurangan pasokan atau terjadi kelangkaan.
Neraca produksi jagung hanya menggambarkan kondisi ketersediaan
jagung tanpa melihat jenis dan kebutuhan penggunanya, padahal terdapat
perbedaan spesifikasi/jenis jagung yang akan dipergunakan untuk pakan,
konsumsi ataupun keperluan industri lainnya.
Jagung lokal dengan spesifikasi kebutuhan pakan sebenarnya tersedia
namun lokasinya di daerah-daerah yang terpencar dan tidak berdekatan
dengan lokasi pabrik pakan.
"Sejak November silam, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi
terbatas antarkementerian untuk mengantisipasi meroketnya harga jagung
ini," ujarnya.
Kementerian Perdagangan saat ini belum mengatur tata niaga impor
jagung (dibebaskan). Itu artinya perdagangan ekspor impor maupun
perdagangan di dalam negeri tidak ada hambatan. Impor jagung hanya
mengikuti ketentuan prosedur kepabeanan dan karantina dalam rangka
keamanan pangan.
“Ke depan, kebijakan tata niaga dan ketersediaan jagung akan diatur
secara komprehensif, bukan hanya untuk kepentingan sesaat tetapi
menyeluruh serta seimbang antara kepentingan produsen/ petani, pedagang,
dan peternak sebagai konsumen jagung,” tegasnya.
Sumber : Liputan6.com