Tekan Harga Pakan Ayam, Bulog Beli Jagung Impor yang Tertahan di Pelabuhan
JAKARTA, (PRLM).-
Agar kenaikan harga ayam tak berlanjut, Menteri Perdagangan Thomas
Lembong memfasilitasi pertemuan yang menghadirkan Dirut Perum Bulog,
para peternak skala UMKM mandiri, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak
(GPMT), sekaligus importir jagung.
Hasilnya disepakati impor jagung sebanyak 445.500 ton yang saat ini
tertahan di sejumlah pelabuhan di Medan, Semarang, Banten, dan Jawa
Barat akan dibeli Perum Bulog dan segera disalurkan ke peternak yang
membutuhkan jagung sebagai bahan baku pakan ternak.
Hal ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian mengenai
kelanjutan dari impor jagung yang sebagian telah memasuki pelabuhan
wilayah Indonesia tersebut.
"Sudah disepakati pembelian atau pengalihan sebanyak 445.500 ton dari
beberapa importir ke Perum Bulog. Kemendag juga akan berkoordinasi
dengan pihak terkait agar jagung impor yang tertahan di sejumlah
pelabuhan tersebut dapat keluar dan dibeli oleh/dialihkan ke Perum
Bulog. Saya harapkan melalui cara ini akan mampu menurunkan kenaikan
harga jagung pakan dan akan mengurangi dampaknya terhadap kenaikan harga
daging ayam yang saat ini masih terjadi," tegas Mendag Tom usai
pertemuan, di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Harga daging ayam mengalami kenaikan cukup signifikan di sejumlah
daerah. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp 33.237 per kg,
naik Rp 4.452 atau 15,46 persen dari Oktober 2015 sebesar Rp 28.785 per
kg. Penyebab kenaikan ini diduga akibat harga pakan ternak, antara lain
jagung yang pasoknya kurang dan susah diperoleh. Jagung merupakan
komponen dominan dalam pakan ternak (50 persen).
Perum Bulog dan pelaku usaha sangat menghargai inisiatif dan langkah
Mendag yang mampu menjadi penengah sehingga berbagai pihak dapat
mencapai kesepakatan dimana jagung dapat mencapai wilayah RI dan
peternak ayam bisa mendapatkan kepastian pasokan bahan baku pakan untuk
usaha peternakan ayam dan telurnya.
Menurut catatan Kementerian Perdagangan, sejak November 2015 hingga
Januari 2016, harga jagung naik hingga 100 persen, dari Rp 3.000 menjadi
Rp 6.000. Kenaikan harga jagung ini diduga akibat seretnya pasokan
jagung ke industri pakan ternak. Permintaan jagung dari industri pakan
ternak tetap tinggi.
Menurut Tom Lembong, demikian Mendag akrab disapa, kenaikan harga
jagung untuk pakan ternak akhir-akhir ini mengindikasikan adanya
kekurangan pasokan atau terjadi kelangkaan. Neraca produksi jagung hanya
menggambarkan kondisi ketersediaan jagung tanpa melihat jenis dan
kebutuhan penggunanya, padahal terdapat perbedaan spesifikasi/jenis
jagung yang akan dipergunakan untuk pakan, konsumsi ataupun keperluan
industri lainnya. Jagung lokal dengan spesifikasi kebutuhan pakan
sebenarnya tersedia namun lokasinya di daerah-daerah yang terpencar dan
tidak berdekatan dengan lokasi pabrik pakan.
"Sejak November silam, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi
terbatas antarkementerian untuk mengantisipasi meroketnya harga jagung
ini," ujarnya.
Kementerian Perdagangan saat ini belum mengatur tata niaga impor
jagung (dibebaskan). Itu artinya perdagangan ekspor impor maupun
perdagangan di dalam negeri tidak ada hambatan. Impor jagung hanya
mengikuti ketentuan prosedur kepabeanan dan karantina dalam rangka
keamanan pangan.
“Ke depan, kebijakan tata niaga dan ketersediaan jagung akan diatur
secara komprehensif, bukan hanya untuk kepentingan sesaat tetapi
menyeluruh serta seimbang antara kepentingan produsen/ petani, pedagang,
dan peternak sebagai konsumen jagung,” tegas Mendag. (kemendag/A-88)
Sumber : pikiran rakyat